Seorang telah menandatangani kontrak kerja di luar negeri dengan bayaran yang menggiurkan. Kesempatan ini kemudian ia pergunakan dengan sebaik mungkin agar bisa menghidupi dirinya dan pula berharap bahwa dengan pekerjaannya itu bisa membantu keluarganya di tanah air. Suatu hari ia bertanya bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai hal ini, apakah dirinya selama ini diatas kebenaran? Bagaimana penjelasan mengenai hal ini?
Simak penjelasan Ustadz Abu Haidar as-Sundawy حفظه الله pada video tanya jawab singkat berikut ini.